Bogor Kota - Polresta Bogor Kota Polda Jabar, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak golput (tidak memberikan suara) dalam pemilihan umum yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Polresta Bogor Kota mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan hak suaranya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran pemilih, Polresta Bogor Kota menekankan pentingnya memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah. Dengan partisipasi aktif, setiap suara sangat berharga dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan di masa depan. Himbauan ini diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk mengambil bagian dalam pemilu dan memastikan suara mereka terdengar.